MAKALAH HUKUM JUAL BELI DAN PINJAM MEMINJAM YANG BAIK DAN BENAR
UIN RADEN INTAN LAMPUNG BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia adalah makhluk sosial, yakni tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Terutama dalam hal muamalah, seperti jual beli, pinjam meminjam maupun usaha- usaha yang lain, baik dalam urusan diri sendiri maupun untuk kemaslahatan umum. Namun sering kali dalam kehidupan sehari-hari banyak kita temui kecurangan-kecurangan dalam urusan muamalah ini, seperti riba yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.Untuk menjawab segala problema tersebut, agama memberikan peraturan dan pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kita yang telah diatur sedemikian rupa dan termaktub dalam Al-Qur’an dan hadits, dan tentunya untuk kita pelajari dengan sebaik-baiknya pula agar hubungan antar manusia berjalan dengan lancar dan teratur. Oleh karena itu, dalam makalah ini, sengaja kami bahas mengenai jual beli, pinjam meminjam selain karena...